
GenPI.co - Mayoritas publik mendukung imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.
Itu adalah hasil jajak pendapat atau survei terbaru yang diselenggarakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad memaparkan di antara masyarakat yang tahu RUU TPKS, sebanyak 65 persen setuju dengan permintaan Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Nyanyi Ayo Ngopi, Partai Ummat Telak: Ironi!
Sementara itu, sebanyak 21 persen tidak setuju dan 14 persen lainnya tak punya sikap.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR sudah mendapat legitimasi dari masyarakat untuk segera mengesahkan RUU TPKS,” ujarnya dalam Survei Opini Publik Nasional SMRC”, Senin (10/1).
BACA JUGA: Soal Pernyataan Ferdinand, Komentar Ray Rangkuti Telak
Saidiman mengatakan bahwa dukungan masyarakat atas pengesahan RUU TPKS tersebut juga konsisten dengan penilaian positif yang merata dari setiap lapisan demografi dan wilayah.
“Ini juga modal yang penting bagi DPR dan pemerintah untuk dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi UU pada bulan ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Dasco Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Anak di Setiabudi
Sementara itu, dari sisi pemilih partai politik, konstituen PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, dan PAN setuju dengan adanya UU TPKS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News