
GenPI.co - Bantuan dana dukungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan percepatan vaksinasi untuk para personel TNI sempat menuai teka-teki.
Oleh karenanya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pencairan dana tersebut langsung kepada nama dan rekening masing-masing prajurit TNI yang bertugas.
"Untuk dukungan kepada personel yang menjadi hak perorangan harus langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai indeks yang telah ditentukan," ujar Andika Perkasa dikutip ANTARA di Jakarta, Minggu, (9/1).
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Harus Tegas Soal Ponpes Habib Bahar
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut mengatakan dukungan bagi para personel dikurangi sesuai dengan jumlah anggaran yang diberikan kepada semua satuan TNI yang menggelar personelnya.
Ia mengatakan sejak 18 November 2021 hingga akhir Desember 2022, Jenderal Andika akan menggunakan anggaran operasi PPKM yang sudah diwariskan sebelumnya bagi 31 ribu personel per hari yang tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Instruksi Penting Jenderal Andika Soal Papua, TNI Siap-siap
Oleh karena itu, setiap Kodam dan semua satuan TNI yang menggelar personel harus mengurangi jumlahnya.
Tujuannya, jika dipukul rata terhitung 18 November 2021 hingga akhir Desember 2022 total per harinya hanya untuk 31 ribu prajurit.
BACA JUGA: Suara Lantang Anggota DPR: Panggil Panglima TNI Andika Perkasa
Selain itu, kata dia, khusus untuk dana taktis dan kodal operasi PPKM akan ditransfer ke masing-masing Pangkotama. Sedangkan untuk vaksinasi, tidak akan dilakukan pengurangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News