
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Fernando mengatakan, wajar-wajar saja ketika ada penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
Tak terkecuali terkait pelaporan terhadap Ahok yang diduga melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Suara Lantang Partai Ummat, Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Ahok
"Hanya saja jangan sampai pelaporan Ahok ke lembaga antirasuah ini karena ada agenda politik dari para pihak pelapor," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (7/1).
Fernando menyebut dugaan agenda politik ini bisa bermacam-macam, termasuk bertujuan untuk menjatuhkan Ahok yang selama ini dianggap dekat dengan Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Suara Lantang LSAK Tegas, Nama Ahok Disebut
Apalagi kasus yang dilaporkan oleh Adhie Masardi ini memang sudah pernah dilaporkan ke KPK beberapa tahun yang lalu.
"Tentunya KPK tahu tanpa harus diajari atau diminta oleh Adhie Masardi untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
BACA JUGA: Slamet Maarif Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Tajam
Menurutnya, apabila data dan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahok cukup kuat, KPK tentu akan langsung menindaklanjutinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News