
GenPI.co - Pengamat kebijakan publik, Lisman Manurung angkat suara terkait pembahasan lanjutan dari pemindahan ibu kota negara.
Diketahui Anggota DPR berencana ke Kazakhstan untuk mengejar pembahasan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Pemindahan ibu kota itu sendiri menjadi upaya bagi Presiden Joko Widodo untuk makin merealisasikan pembangunan yang merata di seluruh negeri.
BACA JUGA: Desain Istana Ibu Kota Baru Bikin Takjub, Nggak Nyangka
Terkait itu, Lisman mengatakan terdapat beberapa proyek pemerintah yang belum selesai sejak tahun 1998 hingga sekarang.
"Pada tahun 1998, tuntutan ke Presiden Kedua Soeharto ialah desentralisasi," ujar Lisman kepada GenPI.co, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Catat! Harga Tanah di Calon Ibu Kota Negara Bakal Naik
Lisman menjelaskan, sebelum tuntutan itu dikemukakan, Indonesia sebenarnya adalah negara deengan perekonimian yang sentralistis.
Kondisi itu, kata dia, terjadi selama 31 tahun Indonesia merdeka hingga 1998.
BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Dianggap Tidak Penting, Kata Siapa?
"Era 1967 sampai dengan 1998 mustahil bisa menyebut Indonesia tanpa perekonomian yang sentralistis," tambahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News