
GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) menitip pesan kepada kuasa hukumnya Aziz Yanuar saat berkunjung ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/1/2022).
Pesan itu berkaitan atas penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith oleh penyidik Polda Jabar.
Menurut Aziz, kliennya prihatin atas kasus yang dialami Habib Bahar.
BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan, Kasus Habib Bahar Remeh-temeh
"Beliau (Habib Rizieq, red) turut prihatin," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Habib Rizieq juga menginstruksikan agar membantu Habib Bahar menghadapi proses hukum.
BACA JUGA: Habib Bahar Jadi Tersangka, Aziz Yanuar Bersuara, Tegas!
"Meminta kami bantu membela Habib Bahar Smith semaksimal mungkin," terang Aziz Yanuar.
Seperti diketahui, Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.
BACA JUGA: Soal Kasus Bahar, Respons Kuasa Hukum Habib Rizieq Mengejutkan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Habib Bahar Ditahan, HRS Bereaksi, Lalu Sampaikan Permintaan Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News