Sebegini Aliran Dana Suap yang Diterima KPK Wali Kota Bekasi

Sebegini Aliran Dana Suap yang Diterima KPK Wali Kota Bekasi - GenPI.co
Sebegini Aliran Dana Suap yang Diterima KPK Wali Kota Bekasi. Foto: ANTARA

"Pada saat dilakukan operasi tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp 600 juta dari hasil mengutip para pegawai Pemkot Bekasi," kata Firli.

KPK juga menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 5 miliar. Selain Effendi, KPK juga menetapkan 8 orang lain sebagai tersangka.

Empat orang penerima suap, yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

BACA JUGA:  KPK Tangkap 2 Orang Lagi Terkait Korupsi Walkot Bekasi

Empat lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya