Kata Ferdinand Hutahaean, Novel Bamukmin Harus Beri Bukti

Kata Ferdinand Hutahaean, Novel Bamukmin Harus Beri Bukti - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang mengaku rumahnya disatroni anak buah KASAD Dudung Abdurachman ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu meminta Novel untuk hati-hati dalam memilih kata-kata untuk diucapkan.

Sebab menurutnya, menggunakan kata disatroni seolah-olah sudah membuat tindakan yang tidak bersahabat atau masuk dengan sembarangan.

BACA JUGA:  Kasus Edy Rahmayadi Jewer Coki Sudah di Polisi, Siap-siap!

"Apakah hal yang diucapkan itu benar atau tidak? Apakah benar mereka anak buah Dudung atau tidak? sampai saat ini belum ada yang tahu," jelas Ferdinand kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

Ferdinand lantas meminta Novel Bamukmin untuk memberikan bukti-bukti kuat atas apa yang dia tuduhkan.

BACA JUGA:  Ucapan Keras Ketua GP Ansor, Bahar bin Smith Bisa Terpojok

Sebab jika tidak, hal tersebut akan menjadi fitnah yang akan merugikan yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini, omongan Novel Bamukmin  harus dibuktikan. Bila tak ada bukti tentu akan menjadi fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.

BACA JUGA:  Penahanan Habib Bahar Berbuntut Panjang, Pesan Ketua PA 212 Telak

Dia mengatakan bahwa jika yang diucapkannya itu adalah fitnah, maka bukan pribadi Jenderal Dudung saja yang dihadapi Novel, tapi juga institusi TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya