
Azis juga didakwa memberi suap Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu atau setara Rp 3,6 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Pemberian uang itu merupakan upaya agar KPK tidak menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News