
Dari penuturannya, negara demokratis tidak pernah ada yang memenjarakan orang karena omongan atau opini.
"Negara demokratis itu tidak ada yang memenjarakan orang karena omongan atau opini. Kalau misalnya ada kelompok masyarakat yang tidak suka dengan omongan kita, jangan ngadu ke polisi untuk kita ditangkap,' sebutnya.
Lalu bila ada yang merasa dirugikan, apa yang dilakukan?
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Senang Habib Bahar Smith Ditahan, Polri Top
"Permasalahkan, gugat secara perdata misalnya. Kalau memang tidak suka," katanya. (*)
BACA JUGA: Begini Kondisi Kabar Terbaru Kesehatan Habib Bahar, Alhamdulillah
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News