LSAK Sebut Pemberantasan Korupsi di 2021 Belum Bisa Dibanggakan

LSAK Sebut Pemberantasan Korupsi di 2021 Belum Bisa Dibanggakan - GenPI.co
Gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. FOTO: Panji/GenPI

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri angkat bicara terkait kinerja penegak hukum dalam pemberantasan korupsi selama 2021.

"Pemberantasan korupsi hingga akhir tahun 2021 belum cukup ideal untuk dibanggakan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Senin (3/1).

Meski begitu, tiga lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian terus melakukan penindakan termasuk dalam perkara yang besar.

BACA JUGA:  Pengakuan Habib Bahar Mengejutkan, Sebut KASAD Dudung

Namun, masih ada masalah di masing-masing kelembagaan tersebut dan harus melakukan evaluasi secara signifikan.

"Terkhusus pidana korupsi, Kejaksaan Agung dan KPK punya laporan yang baik dalam hal penindakan," ujar Ahmad.

BACA JUGA:  Nih Dia Biang Kerok yang Bikin Harga Kripto Terperosok

Ahmad menambahkan, kedisiplinan dalam mengembalikan keuangan hasil kasus korupsi dan penyelamatan aset-aset negara juga poin baik yang patut dicatat.

Progres pemberantasan perkara korupsi oleh masing-masing lembaga menunjukkan taji pemberantasan korupsi tidak pernah tumpul.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari Jawa Timur, Khofifah Minta Mohon Doanya

"Bahkan terkait kasus besar dan tidak pandang bulu sekali pun menyangkut pejabat papan atas," kata Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya