
GenPI.co - Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta semua di tingkat Kejaksaan Agung maupun daerah berjalan bersama dalam penanganan perkara korupsi.
Pasalnya, dia merasa masih ada timpang, celah atau gap kualitas penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.
"Jangan sampai terlalu timpang, ketika pidsus Kejaksaan Agung berlari dengan cepat, tetapi Pidsus di daerah masih lambat dan akhirnya jauh tertinggal," ucap Burhanuddin saat menghadiri kegiatan HUT Bidang Pidana Khusus (Pidsus) ke-39 sebagaimana keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main: Hukuman Mati
Oleh sebab itu, bidang pidsus di pusat dan daerah harus satu napas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terlepas dari itu, Burhanuddin mengapresiasi capaian kinerja bidang pidsus Kejaksaan Agung di usianya yang ke 39 tahun.
BACA JUGA: ICW Tolak Tegas wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin, Nih Alasannya
Beberapa capaian itu, yakni penanganan dan pengungkapan ratusan kasus korupsi yang di antaranya merupakan kasus kakap, seperti, Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan triliun.
Selain itu, bidang pidsus telah memberikan tuntutan maksimal, yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para terdakwa korupsi.
BACA JUGA: Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin Nggak Jelas
Di penghujung 2021, bidang pidsus kembali membuktikan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Agung Sampaikan Permintaan, Kejaksaan Seluruh Indonesia Wajib Tahu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News