
"Demokrasi memang bukan sistem yang sempurna, tapi ini sistem yang menjamin hak-hak warga negara supaya bisa didengarkan oleh pemerintah dan pemerintah tidak jadi otoriter," katanya.
Selain itu, dia juga menganggap pemerintah telah menggerus kebebasan berpendapat setelah membubarkan FPI sebelum ada putusan pengadilan.
"Harusnya, hak warga negara untuk bebas berserikat dan berpendapat itu dilindungi oleh pemerintah. Karena, kedua hal tersebut merupakan pondasi dari demokrasi," ungkap dia.
BACA JUGA: Premanisme Tak Akan Lenyap Hanya karena FPI Bubar
Lebih lanjut, menurutnya, suka dan tidak suka terhadap FPI merupakan hal yang wajar.
"Secara teori sosial, kalau orang bermasyarakat, sudah pasti akan ada gesekan, ketidaksukaan, dan kegaduhan. Itu sudah pasti terjadi," tandasnya.(*)
BACA JUGA: Pembubaran FPI Bukan Akhir dari Maraknya Premanisme
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News