
GenPI.co - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dikabarkan pamit dari lembaga antirasuah.
Setyo yang adalah perwira polisi itu pamit lantaran dipromosikan untuk menjabat sebagai Kapolda NTT.
Dalam konferensi pers penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) Senin (27/12), Setyo mengucapkan selamat tinggal kepada wartawan.
BACA JUGA: Pak Mahfud MD, Mohon Dengar Ucapan Tegas Kapitra Ampera Soal FPI
“Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo di Gedung KPK.
Setyo dimutasi dari KPK berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
BACA JUGA: Gus Jazil: Kepala Daerah Potensial Tak Dapat Momentum di 2024
Telegram itu yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Karena sesuai dengan surat telegram dari Bapak Kapolri, saya mendapatkan amanah sebagai Kapolda NTT,” kata dia.
BACA JUGA: Perayaan Natal Diwarnai Teror, Patung Yesus Kristus Dirusak!
Meski tidak lagi di KPK, Setyo berharap hubungan dan silaturahmi dengan awak media tetap terjaga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News