
GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan prosedur karantina bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan luar negeri lain berjalan lancar di Bandara Soekarno Hatta.
Pasalnya, ada peningkatan para PMI dan pelaku perjalanan yang datang ke Tanah Air pada periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan upaya itu dilakukan dengan peninjau langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto pada Jumat (24/12).
BACA JUGA: Ada Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Begini Kata BNPB
“Kunjungan dilakukan untuk meninjau pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/12).
Menurut Abdul, Suharyanto ingin memastikan segala proses berjalan sesuai standar prosedur operasional yang telah ditentukan, mulai dari kedatangan sampai karantina.
BACA JUGA: Dahsyatnya Erupsi Gunung Semeru, BNPB Warning Awan Panas
Seperti diketahui, semua pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Nomor 25/2021.
Kewajiban karantina sepuluh hari itu juga merespons ditemukannya virus covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.
“Hasil tinjauan kami menunjukan adanya perbaikan pada sektor pelayanan dan kecepatan proses karantina para pelaku perjalanan luar negeri,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News