
Politikus muda Partai Golkar, Ahan Syahrul Arifin menyatakan hal tersebut harus dilakukan sesuai konstitusi.
“Siapapun kandidat yang ingin masuk ke kancah pertarungan politik presiden harus punya kendaraan politik. Kendaraan politik tersebut telah diatur oleh UUD yaitu partai politik, sehingga kandidat dari Indonesia Moeda agar dapat bersinergi dengan partai politik,” tuturnya. (antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News