
GenPI.co - Akademisi politik TB. Massa Djafar menilai bahwa gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen adalah upaya masyarakat dalam melawan blunder politik.
Massa mengatakan bahwa gugatan tersebut juga salah satu bentuk perkembangan dinamika politik yang tidak terduga serta refleksi dari cita-cita masyarakat saat reformasi
“Selama 20 tahun, masyarakat berharap demokrasi yang lahir di era pasca reformasi membawa optimisme,” katanya kepada GenPI.co, Kamis (23/12).
BACA JUGA: Komisi II DPR Tegaskan Pembangunan IKN Masuk Prolegnas
Meskipun begitu, Massa mengatakan bahwa presidential threshold 20 persen sebenarnya sudah bagus. Pasalnya, ambang batas itu dapat menguatkan sistem politik.
“Ada satu rezim di mana relasi kekuatan politik lebih sederhana dan fragmentasi yang terjadi tak terlalu banyak,” katanya.
BACA JUGA: Jika Presidential Threshold 0 Persen Dikabulkan, DPR Harus Revisi
Namun, hal tersebut hanya berlaku ideal di awal-awal ambang batas presiden dilaksanakan.
Kini, presidential threshold (PT) 20 persen telah menghasilkan sebuah elit politik yang selalu berpikir cara untuk mengamankan kepentingan.
BACA JUGA: Firli Bahuri Dimutasi Kapolri, Mantan Pegawai KPK Bersuara
“PT 20 persen kini justru menimbulkan kekuatan oligarkis, check and balances hilang, DPR makin mandul,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News