
Dia menjelaskan syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut dia, hal serupa juga berlaku untuk Presidential Threshold, yang mana aturan tersebut dikembalikan lagi kepada DPR.
"Berdasarkan itu maka soal ada atau tidaknya threshold dan berapa besarnya diserahkan kepada pembentuk UU," Kata Mahfud MD. (*)
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Ajukan Gugatan ke MK, Jawaban Mahfud MD Tajam
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News