
GenPI.co - Penulis Maman Suherman angkat bicara terkait dispensasi karantina yang diberikan Satgas Covid-19 bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.
Kang Maman, sapaan akrabnya menilai seharusnya tidak ada perbedaan dalam peraturan karantina.
Sebab, kata Kang Maman, penyebaran virus tidak melihat latar belakang siapa pun, baik pejabat atau bukan.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Beber Alasan Pejabat Boleh Kurangi Masa Karantina
"Virus ini nggak kenal pejabat, pesohor, bisa dialami oleh semua orang," ujar Kang Maman kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (16/12).
Kang Maman pun menegaskan bahwa dalam menghadapi virus ini seharusnya pemerintah perlakuan yang sama kepada seluruh kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Cak Imin Singgung Aturan Karantina Kesehatan dari Luar Negeri
Salah satu perlakuan yang sama kata Kang Maman, yakni sama-sama ketat dalam menegakkan kebijakan karantina.
"Jangan ada pelonggaran dan keistimewaan-keistimewaan," kata Kang Maman.
BACA JUGA: Covid-19 Ngamuk di Korsel, Pasien Kritis di Mana-mana
Untuk diketahui, Satgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru tentang kewajiban karantina bagi WNI maupun warga asing dari luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News