
GenPI.co - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tak ada kepentingan yang bersifat darurat.
Hal tersebut menyusul dengan terkonfirmasinya kasus perdana covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Jika perjalanan tetap harus dilakukan dalam keadaan yang sangat mendesak, perlu ada mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Kasih Peringatan Tegas, Begini Bunyinya
Wiku mengatakan bahwa alasan yang dapat dimaklumi untuk perjalanan ke luar negeri adalah kesehatan, kedutaan, atau kedinasan.
“Kami berharap semua masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi kebijakan itu,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penanganan Covid-19, Kamis (16/12).
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Beber Aturan Karantina Perjalanan Internasional
Wiku mengatakan bahwa pasien kasus pertama Omicron di Indonesia kini sudah dinyatakan negatif dari covid-19 usai menjalani perawatan.
Meskipun begitu, Wiku mengatakan bahwa masih ada lima kasus terduga yang masih dalam proses pemeriksaan dan tengah menunggu hasil keluar.
“Informasi terkait Omicron sifatnya akan dinamis dan akan disampaikan oleh pemerintah secara berkala dan transparan,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News