Kenapa Hasil Tes Calon Anggota KPU & Bawaslu Tak Dipublikasikan?

Kenapa Hasil Tes Calon Anggota KPU & Bawaslu Tak Dipublikasikan? - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. (FOTO: JPNN)

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mempertanyakan hasil tes calon anggota KPU dan Bawaslu tidak dipublikasikan oleh panitia tim seleksi.

Hal itu menjadi sorotan tajam koalisi masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 yang berisi Perludem, KoDe Inisiatif, Netgrit, KISP, ICW, JPPR, KIPP, DEEP, dan Pusako FH UA.

Ihsan menyoroti hasil tes tertulis yang tidak dipublikasikan Timsel. 

BACA JUGA:  Soal Hukuman Kebiri Bagi Herry Wirawan, ini Respons DPR

Alasannya, Timsel beranggapan bahwa ada nilai hasil tes psikologi yang juga berkaitan dengan data pribadi, sehingga nilai keseluruhan tidak dapat dipublikasikan. 

“Kami tentu memahami, hasil tes psikologi memang bukan konsumsi publik,” kata Ihsan kepada GenPI.co Rabu (15/12).

BACA JUGA:  Siasat AS di Indo-Pasifik, Indonesia Punya Alternatif

Namun, sejatinya hasil Computerized Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah dari peserta tetap dapat dipublikasikan ke publik.

Sebab, hal itu tidak terkait dengan data pribadi peserta. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Minta Kasus Pungli Rp40 Juta Rachel Vennya Diusut

“Terkait publikasi hasil tes CAT, presedennya sudah dapat ditemukan pada proses Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mana setelah tes CAT selesai para calon PNS dapat melihat langsung perolehan nilainya,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya