
GenPI.co - Pemeriksaan hasil penangkapan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang tengah dialami Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) dan 5 orang lainnya belum selesai. Hingga saat ini KPK masih memeriksa Nurdin Basirun dan uang 6 ribu dollar Singapura yang ia terima.
Sejauh pantauan media, nama-nama yang ikut diperiksa terkait kasus izin reklamasi di Kota Batam adalah Edy Sofian, Aulia Rahman, Budi Hartono, Andreas Budi Sampurno dan Muhammad Shalihin.
Melihat sosok Kepala Daerah Kepri ini, Nurdin Basirun merupakan anak pribumi asal Kabupaten Karimun. Sebelum terjaring, karir Nurdin Basirun terbilang bagus. Awalnya ia tercatat sebagai Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat (2000). Lalu, masuk dalam dunia politik setahun kemudian.
Baca juga :
Sudah Lebih dari 12 Jam, Gubernur Kepri Masih Diperiksa KPK
2019, Kopassus Jadi Pasukan Elite ke-2 Paling Berbahaya di Dunia
Soal Naik Gaji, Polri Minta 100%, TNI : Rakyat Sejahterakan Dulu
Menjadi Gubernur Kepulauan Riau ia dapati sejak 25 mei 2016 yang sebelumnya adalah Wakil Gubernur. Posisi tersebut menggantikan Muhammad Sani yang telah meninggal Dunia pada bulan April 2016 lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News