
GenPI.co - Sebanyak 12.291 masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Aula Wan Beni , Dompak, Tanjung Pinang, Selasa (14/12).
Ribuan sertifikat tanah tersebut, masing-masing untuk Kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjung Pinang 911 bidang, Kabupaten Bintan 1.500 bidang, Kabupaten Karimun 1.812 bidang, Kapupaten Natuna 169 bidang, Kabupaten Lingga 2.597 bidang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 1.265 bidang.
“Saya ucapkan terima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Kepri di tahun ini,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam siaran resmi Pemprov Kepri.
BACA JUGA: Pengamat Optimistis Novel Baswedan Berantas Mafia Tanah
Menurutnya, Provinsi Kepri secara geografis merupakan daerah kepulauan sehingga menjadi kendala serta hambatan sendiri bagi gugus tugas reforma agraria dalam menata serta legalisasi aset negara berupa tanah.
“Kami sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal,” ucap Gubernur Ansar.
BACA JUGA: 474 Warga Pesisir Karawang Mengungsi Akibat Abrasi Pantai
Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Jalil yang hadir secara virtual, berpesan kepada msayarakat penerima sertifikat tanah agar menjaga tanahnya. Sebab, kata dia, kalau tidak dijaga meski telah memiliki sertifikat pasti akan ada potensi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.
“Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat jadi pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik,” kata Sofyan.
BACA JUGA: Mantap! Penyengat Kepulauan Riau Jadi Pulau Perdamaian Dunia
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepri merupakan provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News