
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengacungi jempol terkait langkah terbaru Polri yang rekrut eks pegawai KPK.
Polri memang akhirnya melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Pelantikannya terjadi pada 9 Desember 2021 oleh Asisten SDM Kapolri di Mabes Polri.
BACA JUGA: Parapat di Sumut Dikepung Ribuan Anggota Gabungan TNI dan Polri
Menanggapi hal itu, Fernando mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, tugas dan fungsi dari mantan pegawai KPK yang diterima di Kepolisian berbeda dengan pada saat mereka ada di KPK.
"Mereka akan diberikan tugas untuk melakukan pendampingan untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (10/12).
BACA JUGA: Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri, Mohon Doanya
Menurutnya, langkah yang tepat telah dilakukan oleh kepolisian karena memberdayakan mantan KPK dan memaksimalkannya untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Sebagai mantan pegawai KPK sangat tepat diposisikan oleh Kapolri untuk melakukan pencegahan korupsi," katanya.
Fernando mengatakan, memang seharusnya eks KPK dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pencegahan terhadap korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News