
"Tagar ini digaungkan sebagai wujud ketidak-percayaan kepada Rektor UI dan MWA UI karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah efek domino masalah statuta UI PP 75/21 kepada kampus-kampus lain," katanya.
Adapun, poin tuntutan yang disorot ialah, pertama, mengawal seluruh proses yang berlangsung di Kemendikbudristek terkait rapat bersama empat organ UI dalam menyelesaikan polemik Statuta UI.
Kedua, mendesak Kemendikbudristek dan emoat organ UI membatalkan Statuta UI.
BACA JUGA: Suara Lantang KPAI Soal Aksi Bejat Terhadap Santriwati di Bandung
Ketiga, menuntut seluruh pihak terkait untuk tidak saling melempar tanggung jawab.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News