
GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi soal tidak bolehnya kegiatan Reuni 212 yang sejatinya digelar pada Kamis (2/12).
Banyak seruan dari masa aksi tersebut yang menganggap kepolisian memperbolehkan demo buruh, sementara itu aksi Reuni 212 tidak.
Endra Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak memberikan izin gelaran acara tersebut.
BACA JUGA: 16 Pemuda Cianjur Diperiksa Polisi, Diduga Ramaikan Reuni 212
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak mengeluarkan surat rekomendasi.
"Juga harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (2/12).
BACA JUGA: Munculnya KASAD Dudung Abdurachman di Reuni 212
Atas dasar itulah pihaknya memutuskan tidak memberikan izin keramaian untuk pelaksanaan kegiatan tahunan itu.
"Di sini lebih awal sudah kami beri tahu stetment resmi dari pemda dan polisi daerah tidak diberikan izin," tuturnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Tidak Berani Bubarkan Kelompok 212 Demi Politik
Mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu menyebut tidak ada massa yang melakukan kegiatan dengan memaksakan diri ikut reuni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News