PKS Sebut UU Ciptaker Terburu-Buru, Bisa Jadi Bumerang

PKS Sebut UU Ciptaker Terburu-Buru, Bisa Jadi Bumerang - GenPI.co
PKS Sebut UU Ciptaker Terburu-Buru, Bisa Jadi Bumerang! Foto: Dokumen PKS

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait Presiden Joko Widodo yang akan segera mengurus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Menurutnya, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tidak runtut dalam jangka waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan.

“Padahal UU ini jelas akan memberikan dampak yang luas bagi banyak orang,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (2/12).

BACA JUGA:  Soal UU Omnibus Law, Ray Rangkuti: Negara Harus Minta Maaf

Untuk itu, dirinya mengakui bahwa pemerintah sedang berusaha memberi kepastian hukum.

Lebih lanjut, UU yang dibahas pun terlalu terburu-buru bisa menjadi bumerang bagi iklim investasi tanah air.

BACA JUGA:  UU Omnibus Law Akan Diperbaiki, Pengamat Merasa Lega

“Kita paham keinginan pemerintah untuk sesegera mungkin memadukan berbagai UU, menghadirkan kepastian hukum sehingga perekonomian nasional (khususnya dibidang investasi) bisa kian tumbuh,” kataya.

Mardani menambahkan bahwa putusan MK memberikan pelajaran bahwa tujuan baik tidak bisa mengabaikan prosedur.

“Sebagai partai oposisi, Insya Allah PKS akan terus mengawasi dan mengkritisi pemerintah,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya