
GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus operandi menggunakan perantara game online "free fire".
Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol menyebutkan ada 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual online.
"Tersangka S (21) melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game "online free fire", di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur," kata Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
BACA JUGA: Soal Dugaan Chat Asusila Rizieq, Komentar Mahfud MD Bikin Keder
Kasus ini terungkap karena ada laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua.
Orang tua korban melaporkan adanya konten syur di ponsel milik anaknya dan ada percakapan asusila melalui pesan instan Whatsspp yang dilakukan tersangka S, teman game online korban.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kembali Kena Kasus Chat Asusila, Polda Bilang…
Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti KPAI dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada tanggal 22 September 2021.
Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penelusuran hingga keberadaan S diketahui berada di wilayah Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dijerat Chat Asusila, Instruksinya Mengguncang Jiwa
"Jadi modus operandinya, tersangka bermain game bersama dan mengiming-imingi akan memberikan diamond ," kata Hutagaol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News