
Dia menilai rancangan undang-undang kekerasan seksual sudah sesuai dengan norma dan agama.
“Undang-undang ini sudah saya baca, sudah mengarah ke sana dan sangat bagus sekali,” katanya.
Kalau keduanya setuju, menurutnya bukan kekerasan seksual, tetapi unsur perzinaan.
BACA JUGA: Genting, WHO Sampaikan Kabar Buruk, Negara Bisa Kacau
Dia mengatakan perzinaan di dalam Islam juga tidak diperbolehkan. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News