
Namun, dia merasa Pemprov DKI bisa menyampaikan bukti transfer commitment fee melaui DPRD.
"Tentu saja publik tidak bisa memaksa FEO (Alberto), tetapi Pemprov DKI Jakarta harus membuka notulensi rapat-rapat terkait biaya itu," imbuhnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News