
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara soal rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E.
Menurutnya, saat ini penyelidikan kasus tentang rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E masih terus berjalan.
KPK juga tengah mendalami dugaan tentang Pemprov DKI Jakarta membayar lebih mahal untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik itu.
BACA JUGA: Belajar dari KPK, KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Ulangi Kegagalan
"Kenapa Pemprov DKI membayar sekian, sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, ya, misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Dirinya turut menerangkan bahwa KPK akan mencari perbandingan tentang negara lain yang pernah melaksakan Formula E.
BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Bilang Ini Soal Arteria Dahlan
Contoh salah satunya penyelenggaraan Formula E di Roma, Italia.
"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ungkap dia.
BACA JUGA: Kisah Eks Pegawai KPK, Siaga 24 Jam dan Tidak Tidur Demi OTT
Apalagi dana sebesar Rp 2,3 triliun yang dibayarkan Pemprov DKI kepada pihak Formula E terlalu mahal.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Kantongi Dugaan Korupsi Formula E, Ini Indikasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News