Tegas, Mahfud MD Sebut MUI Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan

Tegas, Mahfud MD Sebut MUI Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

"Penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI," jelasnya. 

Mahfud menjelaskan bahwa teroris bisa ditangkap di mana pun, baik di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya. 

"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," jelasnya. 

BACA JUGA:  Menguak Akar Teroris MUI, LKAB Beri Analisis Mengejutkan

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Salah satunya yang ditangkap adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. (*)

BACA JUGA:  Penangkapan Anggota MUI Diduga Teroris, Setara: Sudah Sistemik

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya