
Untuk diketahui, pemerintah mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta, (27/9).
"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," ujar Mahfud MD. (*)
BACA JUGA: Pengamat Ini Dukung Puan Maharani Jadi Capres 2024, Kenapa?
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News