Polri Mau Merekrut Eks Pegawai KPK, Pengamat Beri Komentar Pedas

Polri Mau Merekrut Eks Pegawai KPK, Pengamat Beri Komentar Pedas - GenPI.co
Eks pegawai KPK. (Foto: Antara)

Ahmad menegaskan bahwa Polri tidak boleh bertindak abuse of power, inkonstitusional atas hak-hak warga negara lainnya.

"Sebab, Polri bukan perusahaan swasta yang memiliki sistem di luar sistem administrasi negara dan di luar sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Indonesia adalah negara hukum," kata Ahmad. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya