
GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti penangkapan teroris Zain An Najah.
Menurutnya, penangkapan Zain yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI cukup menimbulkan kegaduhan soal eksistensi lembaga tersebut.
Rudi menegaskan untuk tidak takut menguak kebenaran soal teroris, karena MUI hanya sekadar organisasi masyarakat alias ormas.
BACA JUGA: Penangkapan Anggota MUI, SETARA Beri Dua Jempol Untuk Densus 88
"Orang yang membela MUI karena dianggap sebagai kalangan para ulama, itu tidak benar. Jadi, MUI itu bentuknya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)," ucap Rudi kepada GenPI.co, Kamis (18/11).
Menurut Rudi, MUI tidak berada di bawah Nahdlatul Ulama (NU) atau pun Muhammadiyah.
BACA JUGA: Penangkapan Anggota MUI Diduga Teroris, Setara: Sudah Sistemik
Oleh karena itu, kata dia, fatwa MUI tersebut tidak sah atau bisa memengaruhi umat muslim di Indonesia.
"Jika takut karena MUI mengeluarkan fatwa, itu tidak berlaku. Jadi, jangan takut untuk mengkuak anggota MUI yang terindikasi teroris," jelasnya.
BACA JUGA: Analisis Dahsyat CIIA Soal Penangkapan Terduga Teroris MUI, Telak
Selain itu, Rudi menganggap MUI telah kehilangan legitimiasi sebagai kumpulan dari ulama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News