
Dia mengatakan, pemerintah jangan beralasan bahwa gejolak harga minyak goreng ini akibat harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar dunia yang naik signifikan.
Karena, pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dari gejolak harga pada masa pandemic yang sulit ini.
"Saya melihat kita sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia harus ada upaya untuk melindungi kepentingan dalam negeri," ucapnya.
BACA JUGA: Pipa Minyak Iran Meledak Misterius, Sudah Tua atau Ulah Israel?
Johan memaparkan bahwa perkembangan harga minyak goreng curah terus meroket, awal Maret 2021 harganya Rp 15.000 per kg, pada akhir Mei 2021 menjadi Rp 16.000 per kg.
Setelah itu, minyak goreng naik lagi menjadi Rp 17.250 per kg pada September dan naik drastis pada awal November ini seharga Rp 19.000 per kg.
BACA JUGA: Kilang Minyak Pertamina Terbakar, Pakar Desak Ahok Jadi Dirut
"Saya tekankan pemerintah memiliki keberpihakan pada masyarakat selaku konsumen agar harga pangan strategis dapat lebih stabil dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News