
Bahkan, kata Sugeng, ada juga pegawai yang mengalami pemberhentian dua kali karena pernah juga diberhentikan dari keanggotaan Polri.
“Kalau Polri terus bermanuver untuk memuluskan jalan ke-57 orang yang pernah diberhentikan dengan hormat oleh KPK, akan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News