
Sebab, saat ini yang dibutuhkan biro perjalanan haji dan umrah bukanlah denda, tetapi stimulus agar tetap bertahan.
Seperti diketahui, rencana pemberlakuan sanksi ini merupakan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah pun kini tengah membuat usulan rancangan sanksi bagi setiap jenis pelanggaran yang ada.(*)
BACA JUGA: Pendaftaran Haji dan Umrah Dibuka, Ratusan Warga Jatim Mengantre
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News