
GenPI.co - Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar optimis kliennya bisa bebas lebih cepat dari masa hukuman.
Tokoh asal Petamburan itu diprediksi bakal bebas awal 2023.
"Beliau bisa bebas lebih cepat dari itu, jika mendapatkan remisi tahunan," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Kamis (18/11/2021).
BACA JUGA: Habib Rizieq Dapat Potongan Hukuman, Respons Aziz Yanuar Menohok
Dirinya makin optimis karena adanya ketentuan bebas bersyarat jika terpidana sudah menjalani masa hukuman minimal dua hingga tiga tahun.
"Kalau sesuai undang-undang bisa," tegas dia.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Ungkap Makanan Eks Sekretaris FPI Munarman di Tahanan
Namun, untuk pembahasan lebih lanjut, Aziz mengaku belum melakukan pembicaraan tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA.
BACA JUGA: Heboh Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata Benar!
Seperti diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terjerat sejumlah kasus hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News