
GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menanggapi penangkapan terduga teroris anggota MUI.
Menurutnya, Densus 88 bisa salah tangkap terkait terorisme yang mengatasnamakan Jemaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 bisa salah tangkap terkait aksi penangkapan yang masif dilakukan pada akhir tahun 2021," ucap Harits kepada GenPI.co, Rabu (17/11).
BACA JUGA: MUI Angkat Bicara Tindakan Zain An Najah yang Ditangkap Densus 88
Harits menjelaskan, anggota JI dikategorikan sebagai organisasi teroris di Indonesia.
Oleh karena itu, Densus 88 dengan mudah menangkap terduga teroris bila melihat aspek JI.
BACA JUGA: Pendiri NII Crisis Center: MUI Dianggap Steril Dari Paham Radikal
"Menurut pengadilan, JI dikategorikan sebagai teroris. Jadi, Desnsus 88 merasa cukup menangkap seseorang terduga JI," jelasnya.
Dengan demikian, Harits menilai penangkapan terduga teroris anggota MUI cukup menghebohkan.
BACA JUGA: Penangkapan Terduga Teroris di Tubuh MUI Tak Mengagetkan
Namun, ia merasa hal tersebut tidak bersangkutan dengan lembaga tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News