
Lebih lanjut, Lucius menilai bahwa revisi UU ITE dan RUU PDP juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tiap hari kita mendengar masalah data pribadi masyarakat. Selain itu, UU ITE yang karet juga kerap digunakan beberapa pihak untuk melakukan kriminalisasi orang-orang yang dianggap kritis,” paparnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News