
GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi kasus baru dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan KPK menghentikan pengusutan korupsi tersebut.
Menurut Dedek, jangan sampai pandangan terkait pengusutan korupsi menjadi ladang pencitraan dari ahli hukum.
BACA JUGA: Ada Yang Aneh Dugaan Korupsi Formula E, Anies Bisa Tersudut
"Jangan karena kedekatan atau favoritisme, kemudian pengamat ini justru berlogika terbolak-balik," ucap Dedek kepada GenPI.co, Selasa (16/11).
Dedek menjelaskan KPK bertugas dalam penegakan hukum bidang korupsi, yang mana punya kredibilitas lebih.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas KPK Soal Formula E, Siap-siap
Selain itu, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas Formula E.
Oleh karena itu, Dedek merasa bahwa laporan terkait dugaan korupsi Formula E Jakarta sangat wajar terjadi.
"Bau amis (korupsi) dari tata cara implementasi program kebijakan ini begitu mentereng. Jadi, wajar masyarakat melaporkan, bahkan menentut pengusutan," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News