
Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwenang dan meminta seluruh aparat profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memenuhi hak yang bersangkutan. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News