
GenPI.co - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan buka suara soal kabar yang menyebut mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di ruang bawah tanah.
Ia pun membenarkan Habib Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meski demikian, ruang tahanan penahanan yang ditempati Habib Rizieq terbilang layak dan terdapat AC atau pendingin udara.
BACA JUGA: Hukuman Habib Rizieq Shihab Akhirnya Dikurangi, Alhamdulillah
“Di bawah tanah itu basement dan itu sangat layak,” ujar Ramadhan dikutip dari JPNN, Selasa (16/11).
Kombes Ramadhan meminta semua pihak untuk tidak salah paham terkait pengertian ruang bawah tanah.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tuding Kapolda Metro Jaya, Refly Harun Bongkar Ini
Ia memastikan ruangan tahanan yang ditempati Habib Rizieq sudah dibuat sesuai standar kesehatan.
“Pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Serukan Boikot, Habib Rizieq Bisa Langsung Kena Mental, Pecah
Kombes Ramadhan juga menegaskan Habib Rizieq diperlakukan dengan sangat manusiawi dan tidak ada perbedaan dengan tahanan lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News