
Sebab, di undang-undang sudah tertulis jelas bahwa calon anggota merupakan orang yang memiliki keahlian terkait kepemiluan.
"Dan yang kami sayangkan, respons salah satu timsel soal soal teman-teman disabilitas yang sulit mendaftar karena beban kerja KPU Bawaslu cukup berat," katanya.
Menurutnya, ini sudah mendiskreditkan kemampuan teman-teman disabilitas sejak awal, apalagi merekalah nantinya yang akan menyeleksi.(*)
BACA JUGA: Bawaslu DKI Jakarta Sering Temui Politik Uang Selama Pemilu
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News