
Bukan tanpa alasan, menurut Ray Rangkuti, presiden tidak bisa menjawab terkait sekadar minimnya presentasi keterlibatan, jenis organ yang dilibatkan, atau ketidakterkaitan secara langsung.
"Berapa persen keterlibatan atau jalinan keterlibatannya? Karena, selama hal itu akan menyebabkan apabila dilakukan pada masa menjabat," ucapnya.
Terkait hukum, menurut Ray Rangkuti, ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi dari pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Sirsak Sungguh Dahsyat, Khasiatnya Cespleng
"Berpotensi terjadinya korupsi. Bisa jadi tidak menguntungkannya secara pribadi, akan tetapi hal ini berpotensi menguntungkan kelompok lain yang memiliki ikatan dengan yang bersangkutan," pungkasnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News