Hamdan Zoelva Beberkan Alasan MA Tolak Tuntutan Yusril Mahendra

Hamdan Zoelva Beberkan Alasan MA Tolak Tuntutan Yusril Mahendra - GenPI.co
Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva. (foto: Mia Kamila/GenPI.co)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, jika gugatan AD/ART diterima, anggaran dasar partai manapun bisa digugat.

Hal itu justru bisa merusak tatanan hukum secara keseluruhan.

“Insyaallah akan terus kita kawal dan saya yakin kita dalam posisi yang selalu menang, Insyaallah,” ujarnya.(*)

BACA JUGA:  Judical Review Ditolak MA, Pendiri Demokrat Sebut Nama Yusril

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya