Pembelaan Luhut dan Erick Soal Bisnis PCR Sudah Tak Berlaku

Pembelaan Luhut dan Erick Soal Bisnis PCR Sudah Tak Berlaku - GenPI.co
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: Antara

GenPI.co - Akademisi politik Hamka menilai bahwa alasan apapun yang digunakan sebagai pembelaan diri oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir tak berlaku.

Pasalnya, polemik ini sudah merugikan masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir diduga berada dalam pusaran bisnis tes PCR.

BACA JUGA:  Luhut & Erick Thohir Diduga Bisnis PCR, Peneliti IPO Bilang ini

Menurut Hamka, alasan keuntungan kecil tak lagi berlaku untuk kedua pejabat itu.

“Ini bukan masalah nominal keuntungannya, tetapi penyelenggara negara tak diperkenankan untuk mengambil keuntungan dari tindakan yang diambil,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (10/11).

BACA JUGA:  Karier Andika Perkasa & Hubungan dengan Amerika, Pengamat Curiga

Hamka pun mengingatkan bahwa Koordinator PPKM Darurat dalam penanganan pandemi covid-19.

“Apa pun alasannya, mereka ambil keuntungan kecil atau tidak sama sekali, itu tetap perusahaan mereka. Ini bukan soal nilai, tapi etika,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bahaya Mengancam di 2022, WHO Beri Warning

Oleh karena itu, Hamka menyarankan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir untuk mundur jika masih mempunyai malu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya