
Oleh karena itu, kata Baron, diperlukan amendemen UUD 1945 dari dua periode menjadi tiga periode untuk mewujudkan tujuan Jokpro 2024.
Untuk diketahui, komunitas Jokpro 2024 menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024.
BACA JUGA: Komunitas Bikers Brotherhood Tak Sekadar Kumpulan Motor
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News