
Dalam pengaturan yang telah disiapkan Markas Besar TNI, kata dia, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mengatur agar sewaktu-waktu dipergunakan panglima TNI, semuanya selalu siap.
Tentang pengembangan dan validasi organisasi di tubuh TNI AL, dia menyatakan, sesuai Perpres Nomor 66/2019 dan sudah ada Surat Keputusan Panglima TNI.
"Dulu istilahnya Komando Armada Besar, sekarang Komando Armada RI, yang akan dijabat seorang bintang tiga TNI AL. Jika terbentuk, untuk sementara kedudukannya akan di Jakarta, di bekas Markas Komando Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI," kata KSAL Yudo Margono. (ANT)
BACA JUGA: DPR Beri Kode Keras ke Jenderal Andika Perkasa
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News