
GenPI.co - Di dunia maya beredar foto Jenderal Andika Perkasa dengan Ketua Komisi I DPR dengan Meutya Hafid. Publik langsung menaruh curiga.
Sebelumnya, Komisi I DPR mengatakan, mereka tak akan menanyakan soal harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa yang mencapai Rp179,9 miliar.
Harta Andika tadi merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Bakal Atasi Masalah Papua Tanpa Perang
Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi berdalih DPR bukan lembanga yang bertugas memverifikasi laporan pajak dan harta kekayaan.
Kecurigaan publik mulai muncul. Apalagi setelahnya Komisi I DPR RI menyetujui pemilihan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
BACA JUGA: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Hasil Kompromi Politik Jokowi
Jenderal Andika disetujui untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021.
Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi I DPR mendengar pemaparan visi dan misi Jenderal Andika Perkasa di Rapat Dengar Pendapat Umum pada Sabtu, 6 November 2021.
BACA JUGA: DPR Punya Pesan Mendalam untuk Jenderal Andika, Sungguh Berkelas
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengumumkan bahwa DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News